Oleh : Sang Ayu Kadek Ari Sutriani
Mahasiswa Prodi Ilkom Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis
Universitas Dwijendra
Literasi adalah hal yang sangat penting dalam penggunaan teknologi media digital. Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet, dan sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkanya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya. Literasi digital memiliki berbagai manfaat antara lain untuk menambah wawasan, meningkatkan kemapuan verbal individu, serta meningkatkan kemampuan berpikir kritis.
Peningkatan literasi digital sangat diperlukan karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, dan memiliki jumlah pengguna aktif medsos yang sangat banyak. Dengan sosialisasi dan literasi digital yang baik, maka masyarakat diharapkan lebih bijak dan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan UU ITE dalam bermedia sosial.
Literasi digital mampu mendorong seseorang agar lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi agar mampu mengambil manfaat positif bagi hidup manusia. Melansir dari kompasiana.com terdapat 8 elemen penting dari literasi digital, yaitu cultural, cognitive, constructive, confident, communicative, creative, critical, dan civic. Cultural adalah kemampuan seseorang dalam memahami konteks digital yang beragam. Cognitive adalah sikap memperluas cakrawala berpikir. constructive bermakna melakukan hal-hal bermanfaat dengan perantara internet. Sedangkan Confident, communicative dan Creative adalah kemampuan seseorang dalam bertanggung jawab, berkomunikasi, maupum melakukan inovasi karena telah terliterasi secara digital. Critical adalah syarat dimana pengguna internet mengaktifkan nalar kritisnya dalam mengoperasikan gawai ataupun laptop. Sedangkan, civic adalah mampu memamfaatkan internet sebagai alat untuk memperbaiki tatanan sosial masyarakat. Delapan elemen literasi digital tersebut dapat dijadikan gambaran dalam memahami literasi digital. Terdapat delapan indikator kemampuan literasi digital yang dirumuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu keampuan kreatif, komunikasi, fungsional, kolaborasi, memahami, berpikir kritis dan evaluasi, keamanan elektronik, memilih dan menemukan informasi. Indikator tesebut diperoleh dengan menggabungkan antara kemampuan sosial dengan kultural dan menambahkan keamanan digital.
Delapan Kemampuan literasi digital tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta meminimalisir dampak negatif dari penggunaan internet. Salah satu bentuk konten negatif di dunia digital adalah masifnya penyebaran radikalisme di media sosial. Radikalisme adalah sebuah paham yang menginginkan terjadinya sebuah perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara ekstrem, seperti kekerasan. Penyebaran radikalisme bahkan tidak lagi hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga kepada aparat pemerintahan. Tahapan radikalisme dimulai dari keberadaan kelompok-kelompok kecil yang tidak terafiliasi kelompok teror, namun membangun ketertarikan ideologi hingga kemudian menumbuhkan fase radikalisasi dan mengadakan kegiatan-kegiatan untuk akhirnya bergabung dengan kelompok teror.
Literasi digital generasi muda harus ditingkatkan ke arah pemanfaatan yang positif untuk mencegah potensi ancaman paparan radikalisme terhadap generasi penerus bangsa di masa datang. Potensi ancaman terhadap generasi penerus bangsa terkait paparan radikalisme yang masif di ruang-ruang digital harus segera disikapi dengan langkah nyata untuk mencegah meluasnya nilai-nilai yang mengancam jati diri anak bangsa.
Kesadaran akan maraknya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki,agar benar-benar dibangun supaya menjadi kepedulian bersama untuk mencegah penyebarannya lebih luas lagi. Kesadaran yang sudah terbangun itu juga harus mampu mendorong upaya bersama untuk memperluas penanaman nilai-nilai kebangsaan kepada lapisan masyarakat secara luas, termasuk generasi muda. Literasi digital merupakan bekal dalam menghadapi perkembangan teknologi. Saat bekal yang dimiliki sudah cukup, harapannya kemudian para pengguna internet bisa menilai kebenaran suatu informasi dengan baik, sehingga terhindar dari paparan paham radikalisme