Ketentuan Umum Untuk Mengikuti Perkuliahan
- Perkuliahan terbuka bagi setiap mahasiswa yang telah melakukan herregistrasi pada Program Studi untuk setiap semester.
- Setiap mahasiswa harus membayar SPP untuk satu semester.
- Mahasiswa yang tidak melakukan herregiatrasi tidak diizinkan mengikuti perkuliahan.
- Setiap mahasiswa diwajibkan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada setiap awal semester sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.
- Jumlah SKS yang bisa diambil (beban SKS maksimum) pada tiap semester ditentukan sebagi berikut:
IP Semester Lalu |
Beban SKS Maksimum |
< 2.00 |
15 SKS |
2.00 - 2.50 |
18 SKS |
2.51 - 2.74 |
20 SKS |
2.75 - 2.99 |
22 SKS |
3.00 - 4.00 |
24 SKS |
- Mata kuliah dengan prasyarat boleh diambil jika mata kuliah prasyaratnya tidak bernilai E.